Di lingkungan mahasiswa
cyberbullying di lingkungan mahasiswa.
Cyberbullying di kalangan mahasiswa merujuk pada tindakan agresif dan berulang yang dilakukan melalui media elektronik oleh seorang mahasiswa atau sekelompok mahasiswa terhadap mahasiswa lain. Tujuannya adalah untuk menyakiti, mengintimidasi, mempermalukan, atau mengucilkan korban.
Lingkungan kampus, yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendukung perkembangan intelektual serta sosial, sayangnya tidak sepenuhnya terhindar dari fenomena negatif ini. Dengan semakin intensifnya penggunaan teknologi dan media sosial di kalangan mahasiswa.
Bentuk-bentuk Cyberbullying di Lingkungan Mahasiswa:
Serangan Siber (Cyber Harrassment): Mengirimkan pesan atau komentar yang terus-menerus mengganggu dan melecehkan korban.
Pesan Teks dan DM yang Menyakitkan: Mengirim pesan singkat atau direct message yang berisi hinaan, ancaman, atau kata-kata kasar.
Penyebaran Rumor dan Gosip: Menyebarkan informasi palsu atau tidak menyenangkan tentang seseorang melalui media sosial atau grup chat.
Mempermalukan di Depan Umum: Mengunggah foto atau video yang memalukan korban tanpa izin mereka di platform media sosial.
Pengucilan Online: Sengaja mengeluarkan atau tidak mengikutsertakan seseorang dari grup online, forum diskusi, atau kegiatan virtual lainnya.
Menguntit (Cyberstalking): Mengawasi dan mengikuti aktivitas online seseorang secara obsesif dan mengganggu.
Membuat Akun Palsu: Membuat profil media sosial palsu untuk menyamar dan melakukan bullying terhadap korban.